Pengacara Bantah Kasus Wilson Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wilson Idol
Kapanlagi.com - Mengaku bukti-bukti yang diajukan oleh AG belum cukup, kuasa hukum Wilson Idol membantah jika kasus kliennya sudah masuk ke Kejaksaan. "Nggak lah, orang proses penyidikan masih berjalan ini. Seandainya nanti penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup, ya berarti penyidik punya keyakinan bahwa perkara ini bisa dilanjutkan. Dan kalau penyidik tidak menemukan bukti-bukti yang cukup kuat, ya tentunya penyidik harus menghentikan penyidikan," tutur Andi Mulya Siregar, pengacara Wilson, ketika ditemui di Polres Jakut, Rabu (13/10)."Bukan menyangkal," lanjut Andi. "Tersangka itu kan status seseorang karena ada bukti permulaan. Beda bukti permulaan dengan bukti yang cukup."Ketika disinggung soal kancing yang lepas yang dijadikan bukti permulaan oleh AG, Andi menuturkan jika hal itu tidak bisa dijadikan bukti kuat."Kalau kancing lepas, kancing saya juga lepas tadi. Makanya, kan kalau bukti sudah cukup tentunya ya akan diserahkan ke Kejaksaan. Semua kan sampai di Kejaksaan akan dinilai lagi, apakah bukti-bukti sudah lengkap atau tidak. Kita masih panjang," pungkasnya.Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gum/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
