Pihak Baim Wong Tanggapi Bantahan Paula Verhoeven Selingkuh

Penulis: Umar Sjadjaah

Diterbitkan:

Pihak Baim Wong Tanggapi Bantahan Paula Verhoeven Selingkuh
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Paula Verhoeven membantah tudingan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya oleh Baim Wong. Namun, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai klarifikasi dari Paula. Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan resmi dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin mendatang.

"Nanti aja lah, kan sidang lagi Senin. Senin, Insya Allah Baim datang membawa usulan. Pihak dari termohon membawa usulan. Saya hanya membantu Anda menyampaikan informasi itu. Silahkan datang hari Senin, usulannya seperti apa, nanti saya sampaikan," ujar Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

1. Kantongi Bukti

Fahmi mengungkapkan bahwa gugatan yang dilayangkan Baim Wong kepada Paula memiliki dasar kuat dan bukan asal tuduhan. Bantahan dari pihak Paula, menurut Fahmi, adalah hal yang wajar. Namun, ia menyebutkan bahwa bukti dan saksi berada di pihaknya.

"Saya berbicara gugatan, saya tidak berbicara tentang subyek hukum. Di dalam gugatan, membantah, menggugat balik pun boleh," ujarnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Hak Paula Untuk Membantah

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa seseorang yang merasa tidak bersalah bisa memberikan bantahan dengan bebas.

"Paham ya? Jadi kalau orang digugat, terus dia bilang, 'tidak benar kamu semua pembohong' boleh. Artinya, silakan mau ngomong apa saja. Yang punya bukti saya. Yang punya saksi saya. Yang akan menghadirkan saya," ungkapnya.

3. Soal Perselingkuhan

Soal bantahan Paula yang menyebutkan bahwa isu perselingkuhan tersebut tidak benar, Fahmi menyebut dalam proses hukum, setiap pihak berhak membela diri, termasuk melalui bantahan.

"Saya kan ketawa saja. Bagi saya yang tahu proses hukum, saya hanya ketawa kalau orang mau membantah gitu boleh. Jangankan bantah, gugat balik (boleh)," pungkas Fahmi.

Seperti diketahui sidang cerai Baim dan Paula akan kembali digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Di sidang nanti, kedua pihak akan datang memberikan usulan masing-masing terkait proses perceraian ini.

(kpl/far/ums)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending