Pihak BNN Keberatan Raffi Hadiri Sidang Kode Etik Kedokteran
Raffi Ahmad @ Foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Sidang kode etik kedokteran akan dilaksanakan Kamis besok (11/4) terhadap dokter Kusman (Deputi Rehabilitasi BNN). Pihak Komisi Kode Etik Kedokteran melalui Wakil Ketuanya, Dr. Sabir Alwy, menyarankan untuk menghadirkan Raffi Ahmad.
Menurut Sabir Alwy, mereka punya kewenangan berdasarkan UU Praktek Kedokteran. Namun, hadir tidaknya Raffi kembali diserahkan kepada pihak BNN.
Menanggapi hal tersebut, pengacara BNN, Dwi Heri, menyatakan lain. Menurutnya, apa yang menjadi permintaan Komisi Kode Etik Kedokteran (KKEK) tersebut sama saja telah mengintervensi proses hukum.
"KKEK itu kami anggap melampaui kewenangannya dan cenderung mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tutur Dwi Heri saat dihubungi wartawan (10/4).
Menurut Heri, KKEK berhak menghadirkan Raffi jika posisi presenter Dahsyat itu tidak tersangkut kasus hukum.
"Raffi kan dalam hal ini sedang menjalani proses hukum, maka kewenangan ada di penyidik BNN untuk menghadirkan Raffi atau tidak," lanjutnya.
Heri pun menegaskan bahwa pihaknya keberatan.
"Pihak BNN jelas keberatan karena Raffi minta dihadirkan," tandasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/abs/dew)
Advertisement
