Pinkan Mambo Cabut Gugatan Cerai?
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Penyanyi Pinkan Mambo akhirnya batal mengugat cerai Sandy Sanjaya suaminya, setelah Ketua Majelis Hakim Drs. RA Satibi SH, mengagendakan perdamaian. Pembatalan gugatan cerai yang diajukan mantan personel Ratu itu, dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Cianjur, Senin (27/4).Dalam sidang gugat cerai yang diketuai Majelis Hakim, Drs. R.A Satibi, SH dengan anggota Syarif Hidayat dan Asep M Ali Nurdin, serta Panitera Pengganti, Ayi Farihat Afiyanti itu, tidak dihadiri Sandy Sanjaya bin Roni Manah (26), dengan alasan yang tidak jelas. "Agendanya adalah sidang perdamaian, belum pada perkara," kata Humas PN Cianjur, Asep M Ali Nurdin. Asep menuturkan, sesuai permintaan kuasa hukum penggugat atas nama Sheila Shalomo, SH, untuk sementara perkara gugatan dicabut. Alasannya, akan dilakukan musyawarah dengan pihak tergugat (Sandy Sanjaya). "Dengan begitu, sidang tidak akan ditindaklanjuti, kecuali ada permohonan kembali mengugat," katanya.Sedangkan ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang tersebut, menurut Asep, pihaknya belum menerima konfirmasi lebih lanjut. Padahal, PA Cianjur melalui PA Bandung sudah melayangkan surat panggilan pada tergugat ke alamat di Jalan Budi Luhur I, Kelurahan Gegerkalong, Kota Bandung. "Jadi kita tidak mengetahui alasan jelas ketidakhadiran pihak tergugat. Dari keterangan pihak keluarga, katanya tergugat sudah tidak tinggal di alamat yang dimaksud," terangnya. Pinkan Mambo sudah mengajukan gugatan cerai atas nama Pingkan Ratnasari binti Joehe Mambo tanggal 25 Maret 2009 dengan nomor register 182/Pdt.G/2009/PA.Cjr.Alasan gugat cerai yang diajukan Pinkan terhadap suaminya, dikarenakan sudah tidak bertanggungjawab secara nafkah, sering terjadi kesalahpahaman, sudah meninggalkan dirinya selama dua tahun tanpa kabar, serta sulit dihubungi. "Suami saya pergi dari rumah tanpa kabar dan juga sudah tidak memberikan nafkah kurang lebih selama dua tahun ini," tutur Pinkan. Pinkan mengaku, tipis kemungkinannya bisa kembali bersama lagi dengan suaminya. Pinkan pun akan kukuh dengan pendiriannya untuk mengajukan gugat cerai."Saya ingin berpisah. Untuk kembali lagi, nampaknya sulit," aku Pinkan.Sementara menurut sebuah sumber, pencabutan gugatan cerai Pinkan di Pengadilan Agama, Cisarua, Bogor lebih pada persoalan teknis, yakni adanya kesalahan berkas pengajuan, terutama perihal tempat gugatan. Akibatnya Pinkan harus mencabut gugatan tersebut, dan akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat. Kesalahan tersebut disebabkan ketidaktahuan Pinkan, yang saat memasukkan gugatan belum didampingi oleh pengacara.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement