Polisi Temukan 13 Tas Kokain di Apartemen Boy George!
Kapanlagi.com - Kebebasan Boy George semakin terancam. Ternyata ketika dirinya ditahan pada Kamis (6/10) minggu lalu, pihak kepolisian berhasil menemukan lagi kokain di rumahnya sebanyak 13 tas penuh! Benarkah semua barang haram itu miliknya?
Sebelumnya George bermaksud melaporkan perampokan yang terjadi di rumahnya. Alih-alih melakukan penyelidikan lanjutan, pihak kepolisian malah menuduhnya membuat laporan palsu dan menindaknya karena kedapatan menyembunyikan 3,5 gram kokain di apartemennya.
DJ yang memiliki nama lengkap George O'Dowd itu langsung digelandang ke sel tahanan kepolisian setempat. Dalam persidangan pertamanya, George membantah bahwa dirinya memiliki semua kokain itu, karena dia juga tidak tahu dari mana barang illegal itu berasal dan bisa ‘nyasar’ ke tempat tinggalnya.
Pengacaranya, Lou Freeman, mengatakan “George adalah orang yang sangat sosial. Ada banyak orang yang sering mengunjungi apartemennya.” Sementara itu George tidak mau ambil pusing, kini dia sedang berada di London untuk beristirahat sejenak sebelum menghadapi sidang lanjutan pada 19 Desember mendatang.
Advertisement
Kabarnya, bila terbukti bersalah George akan dikenai hukuman 15 tahun penjara atas kasus pidananya itu. Sudah siapkah dia menerima segala keputusan pengadilan? Kita lihat saja nanti…
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(imd/dni)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
