Putri Ari Sigit Tak Terbukti Miliki Barang Bukti
Putri Aryanti Haryowibowo
Kapanlagi.com - Ramadhan El Rasyid selaku pengacara dari Putri Aryani Haryowibowo mengungkapkan bahwa barang bukti berupa shabu dan alat hisap bong bukanlah milik dari kliennya. Hal ini terungkap setelah mendengar keterangan dari para saksi."Ya kita sudah dengar keterangan saksi dari penyidik sudah kelar semua, menyatakan bahwa benar barangnya bukan milik Putri," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/7).Dari keterangan penyidik tersebut sudah dapat ditarik kesimpulan akan fakta jelas mengenai kepemilikan barangnya. Namun pengacara Putri Ari Sigit ini juga heran jika barang tersebut milik orang lain, kenapa kliennya harus ikut diperiksa pula."Pertanyaan awal dari kami, barang itu milik orang lain lalu mengapa Putri harus ikut dibawa. Dan tadi kita dengar pada saat penggerebekan di Hotel Maharani, awalnya yang dibawa ke Polda hanya dua lalu jadi tiga," paparnya.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
