Rachel Maryam: UU ITE Harus Ditinjau Ulang

Rachel Maryam: UU ITE Harus Ditinjau Ulang Rachel Maryam

Kapanlagi.com - Permasalahan yang menimpa Prita Mulyasari menggugah perhatian masyarakat. Simpati terus mengalir pada wanita yang bermasalah dengan RS Omni Internasional hingga penggalangan dana untuk Prita mencapai 800 juta lebih. Bagi Rachel Maryam kasus Prita ini, menunjukkan penegakan hukum di tanah air belum sesuai dengan tujuan. Dan menurutnya, sudah seharusnya UU ITE ditinjau ulang.

Ditemui di acara KONSER KOIN UNTUK KEADILAN - Cukup Satu Prita Saja, di Hard Rock Cafe Jakarta, Minggu (20/12), Rachel menyatakan kalau kasus ini menunjukkan penegakan hukum tidak berjalan. "Kalau kita lihat pergerakan masyarakat yang besar seperti ini berarti penegakan hukum belum sesuai dengan tujuannya yaitu untuk keadilan, ini bisa jadi evaluasi untuk meninjau ulang penegakkan hukum di negara kita," ungkap aktris yang kini jadi wakil rakyat ini.

“"UU ITE ini harus ditinjau ulang tapi UU ITE ini harus ada, tapi aturan mainnya harus jelas. Dalam membuat UU kita lihat dari berbagai aspek. Saya setuju UU ITE harus direvisi. Selain itu penegak hukum seperti hakim harus berani untuk membuat keputusan." „
Rachel Maryam

Rachel juga berpendapat kalau UU ITE mesti ditinjau ulang. Selain itu dia mengharapkan para penegak hukum berani membuat keputusan. "UU ITE ini harus ditinjau ulang tapi UU ITE ini harus ada, tapi aturan mainnya harus jelas. Dalam membuat UU kita lihat dari berbagai aspek. Saya setuju UU ITE harus direvisi. Selain itu penegak hukum seperti hakim harus berani untuk membuat keputusan," tambahnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn/erl)

Rekomendasi
Trending