Respon Cepat dan Positif Indosiar Tanggapi Permintaan KPI Terkait Sinetron 'Suara Hati Istri Zahra', Berikut Poin-Poinnya
Diperbarui: Diterbitkan:
instagram.com/suarahatiistri.mkfofficial
Kapanlagi.com - Mega Series Suara Hati Istri milik Indosiar memunculkan perdebatan dan viral di media sosial. Salah satunya karena keterlibatan seorang aktris di bawah umur yang diceritakan sebagai sosok istri ketiga dalam sinetron tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun lantas ambil sikap tegas. Dihubungi KapanLagi.com (Rabu 2/6/2021), Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut bahwa KPI telah melakukan mediasi dengan pihak Indosiar terkait aduan dari masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri.
Bagiamana hasil dari mediasi kedua belah pihak? Simak poin-poinnya berikut..
Advertisement
1. Stop Promosikan Pernikahan Dini
Poin pertama yang ditegaskan KPI adalah terkait tema pemilihan cerita yang diangkat oleh pihak Indosiar. Agung berharap agar ke depannya nanti, tidak ada lagi tayangan yang mempromosikan fenomena pernikahan dini dalam bentuk apapun agar tidak dicontoh oleh pemirsa.
"Yang jelas kami sudah melakukan mediasi dengan pihak Indosiar terkait pengaduan masyarakat. Jadi memang ada tayangan yang mengindikasikan adanya pernikahan dini. Padahal di Indonesia sudah ada undang undang pernikahan, bahkan usia minimal bisa menikah itu kan 19 tahun ke atas," ujar Agung
"Setelah berkomunikasi kami meminta beberapa hal terutama terkait dengan artis sinetron yang masih berusia 15 tahun. Lalu terkait alur cerita jangan sampai mempromosikan pernikahan dini," urainya.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Ganti Pemeran di Bawah Umur
Agung sendiri merasa senang karena pihak Indosiar mengindahkan permintaan mereka. Salah satu langkah yang bakal diambil dalam waktu dekat ini adalah mengganti pemeran di bawah umur yang jadi salah satu permasalahan utama.
"Bagus sekali Indosiar ini mengakomodasi permintaan dari KPI. Dalam waktu dekat ini akan mengganti artis sinetron tersebut. Saya mengapresiasi pihak Indosiar yang dengan cepat merespon permintaan KPI. Ini hal yang positif," ujar Agung.
"Yang pertama Indosiar mendapatkan (materi tayangan) dari production house. Mungkin production-nya belum memahami Undang-Undang yang mengikat semua warga negara dan menjadi norma yang harus dipatuhi tanpa terkecuali. Karena sudah sering bekerja sama dengan pihak tersebut, Indosiar menganggap konten itu tidak masalah. Ternyata ketika ditayangkan menjadi masalah. Nah, ini yang kemudian kami komunikasikan agar ke depan tidak terjadi lagi," Agung menambahkan.
3. Komitmen Membuat Sinetron yang Sesuai Norma di Indonesia
Agung kemudian kembali menambahkan bahwa KPI akan duduk bersama dengan pihak Indosiar dan production house-nya untuk berkomitmen membuat sinetron yang sesuai norma di Indonesia.
"Besok kami akan panggil pihak Indosiar dan production house-nya untuk kemudian menegaskan kembali komitmen membuat sinetron yang sesuai dengan norma di Indonesia. Kira kira begitu. Istilahnya kami akan memberi intervensi. Karena selama ini KPI hanya (berkomunikasi) ke pihak televisi saja," tutup Agung Suprio.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Heboh Sinetron 'Zahra' Dibintangi Anak di Bawah Umur, Pihak KPI Minta Pergantian Pemeran
Videonya Saat Dielus-Elus Andre Taulany Viral, Ayu Ting Ting Akhirnya Beri Klarifikasi
Larissa Chou Sebut Alvin Faiz Pernah Tidur dengan Perempuan Lain - Prioritaskan Hobi Dibanding Anak dan Istri
Tuai Pro dan Kontra, Staf Khusus BUMN Ungkap Alasan Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/abs/ums)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
