Reza Gladys Luruskan Isu Miring, Tegaskan Glafidsya Sudah Lama Stop Pakai Produk yang Dilarang BPOM
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit:KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Polemik seputar produk kecantikan kembali memanas dan menyeret nama Brand Glafidsya. Menanggapi isu yang beredar, Penasehat Hukum Glafidsya, Julianus Paulus Sembiring, S.Pd, S.H menegaskan bahwa Produk Glafidsya tidak ada yang berbahaya.
Klarifikasi ini menjadi penting setelah izin edar produk asal Korea Selatan, RIBESKIN Superficial Pink Aging, resmi dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini diketahui pernah digunakan sebagai salah satu komponen dalam prosedur perawatan di klinik Glafidsya.
Advertisement
1. Bukan Produk Glafidsya
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Julianus menegaskan bahwa produk tersebut bukanlah milik Glafidsya.
Glafidsya adalah salah satu dari banyak klinik kecantikan yang menggunakan produk impor tersebut secara legal pada masanya.
"Yang perlu dicatat dan diketahui, RIBESKIN Superficial Pink bukanlah produk dari Glafidsya. Itu produk dari Korea Selatan, dan bukan hanya Reza Gladys yang menggunakannya. Banyak klinik kecantikan lainnya juga menggunakan produk ini," ucapnya saat dihubungi awak media, Senin (4/8/2025).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Pembelian RIBESKIN Resmi di Tahun 2023
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Pembelian RIBESKIN dilakukan secara resmi pada Juli 2023 dari distributor berizin, lengkap dengan bukti faktur dan izin edar BPOM serta Kemenkes yang berlaku saat itu.
Produk tersebut digunakan dalam sebuah treatment bernama Glowing Booster Cell yang dilakukan di bawah pengawasan dokter profesional, bukan produk skincare yang dijual bebas kepada konsumen. Semua tindakan pun didokumentasikan secara resmi dengan standar operasional prosedur yg dijalankan di Klinik Glafidsya.
Advertisement
3. Glafidsya Sempat Hentikan Aktivitas Treatment
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Pihak Glafidsya juga mengakui sempat menghentikan total semua aktivitas treatment yang menggunakan produk tersebut sejak Mei 2024. Keputusan ini diambil jauh sebelum BPOM mengumumkan pencabutan izin edar RIBESKIN pada November 2024.
Isu ini kembali mencuat setelah disorot dalam persidangan yang melibatkan Nikita Mirzani. Penasehat Hukum Glafidsya menegaskan bahwa hal ini ada indikasi penggiringan opini untuk menyudutkan Glafidsya, mengingat tidak ada laporan kerusakan kulit secara massal terkait produk tersebut.
4. Tidak Ada Kasus Kriminal & Kerusakan Kulit Massal
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
"Yang ketiga, tidak ada laporan kerusakan kulit secara massal, tidak ada keterlibatan KPAI, dan juga tidak ada kasus kriminal terkait," tegas Julianus.
"Namun, pemberitaan di media seolah menggiring opini bahwa Reza Gladys dan Klinik Glafidsya adalah pihak yang harus disalahkan," lanjutnya.
5. Tak Ada Produk Glafidsya Masuk Daftar BPOM
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Glafidsya menegaskan bahwa tidak ada satu pun produk dengan merek Glafidsya yang masuk dalam daftar produk berbahaya yang dirilis BPOM. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap klinik tersebut.
Dokter Oky Pratama menjadi saksi kunci di persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Fahmi Bachmid, menyajikan sebuah bukti terkait status legalitas produk skincare Reza Gladys.
6. Fahmi Bachmid Konfirmasi ke Dokter Oky
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Fahmi Bachmid mengkonfirmasi kepada Dokter Oky mengenai sebuah temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk Glafidsya Glowing Booster Cell.
"Temuan BPOM, Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," ujar Fahmi Bachmid kepada saksi.
7. Dokter Oky Akui Lihat Pengumuman BPOM
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Mendengar pertanyaan tersebut, Dokter Oky Pratama tidak membantah. Ia justru membenarkan bahwa dirinya telah melihat pengumuman tersebut diunggah langsung oleh akun resmi BPOM.
"Saya melihat postingan itu Bapak, di kisaran jam malam tadi di posting oleh BPOM Bapak," aku Dokter Oky.
8. Produk Tidak Terdaftar
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Dokter Oky mengonfirmasi isi dari unggahan tersebut yang menyatakan bahwa produk tersebut memang tidak terdaftar.
"Tertulis oleh akun resmi BPOM seperti itu Bapak," pungkasnya.
Simak juga berita terkait
Nikita Mirzani Merasa Dikriminalisasi, Sudah Lima Bulan Tak Bisa Merawat Ketiga Anaknya
dr. Reza Gladys Cuek Dengan Stigma Planga-Plongo, Akui Tidak Terpancing Saat Sidang Tapi...
Detik-Detik Nikita Mirzani Ngamuk Di Ruang Sidang, Minta Rekaman dr. Reza Gladys Diputar
Dicecar JPU, Begini Cara Oky Pratama Mentahkan Tudingan Terlibat Pemerasan
Terungkap di Sidang, Oky Pratama Beberkan Alasan Nikita Mirzani Trauma Bertemu Orang
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/aal/dyn)
Advertisement