Richard Lee Optimis Hadapi Praperadilan Laporan Doktif, Serahkan Putusan ke Hakim

Richard Lee Optimis Hadapi Praperadilan Laporan Doktif, Serahkan Putusan ke Hakim
Richard Lee/instagram.com/dr.richard_lee

Kapanlagi.com - Tim kuasa hukum dr. Richard Lee menunjukkan sikap optimis dalam menghadapi sidang praperadilan melawan Polda Metro Jaya. Jefri Simatupang meyakini bahwa langkah hukum yang diambil kliennya sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Meskipun begitu, Jefri enggan mendahului keputusan pengadilan. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya hasil akhir kepada hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ikuti berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

1. Jalankan Proses Hukum dengan Baik

instagram.com/dr.richard_lee

"Kita menjalankan proses hukum dengan baik. Kita menggunakan hak yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jadi kalau ditanya apakah yakin, ya tentu kami optimis tetapi kami kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara ini," tegas Jefri.

Ia menekankan bahwa praperadilan ini fokus pada uji prosedur penetapan tersangka, bukan masuk ke pokok perkara. Pihaknya ingin memastikan apakah proses hukum yang dilakukan penyidik kepolisian sudah sesuai aturan atau belum.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Fokus Menjalani Setiap Tahapan Sidang

instagram.com/dr.richard_lee

"Itu menjadi kewenangan dari hakim yang memeriksa, bukan kewenangan kami begitu," tambahnya bijak.

Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya jika gugatan praperadilan ini ditolak, Jefri memilih untuk tidak berandai-andai. Fokus timnya saat ini adalah menjalani setiap tahapan sidang yang akan berlangsung maraton setiap hari.

"Saya tidak berandai-andai. Kita jalanin aja proses hukumnya. Besok sidang lanjutan. Agendanya ya ada beberapa hal yang perlu dilengkapi begitu saja," pungkas Jefri.

3. Doktif Terus Pantau Jalannya Sidang

KapanLagi.com/Budy Santoso

Di sisi lain, Doktif selaku pelapor juga turut memantau jalannya sidang. Ia bahkan mengaku sempat mendatangi Komisi Yudisial untuk memastikan proses peradilan berjalan transparan dan adil.

"Kemarin Doktif ke Komisi Yudisial nggak apa-apa ya Bang ya? Sebagai hak juga gitu," ujar Doktif yang diiyakan oleh Jefri Simatupang.

4. QnA Kasus Richard Lee

1. Apa sikap tim kuasa hukum dr. Richard Lee menghadapi sidang praperadilan?
Tim kuasa hukum bersikap optimis dan yakin langkah hukum yang diambil sudah sesuai koridor hukum di Indonesia.

2. Apakah pihak Richard Lee mendahului keputusan pengadilan?
Tidak. Mereka menyerahkan sepenuhnya hasil sidang kepada hakim tunggal yang memeriksa perkara di PN Jakarta Selatan.

3. Apa fokus utama gugatan praperadilan ini?
Praperadilan berfokus pada uji prosedur penetapan tersangka, bukan membahas pokok perkara.

4. Apa respons kuasa hukum jika gugatan praperadilan ditolak?
Jefri Simatupang tidak mau berandai-andai dan memilih fokus menjalani proses sidang yang berjalan maraton.

5. Apa yang dilakukan Doktif terkait sidang ini?
Doktif sebagai pelapor ikut memantau sidang dan bahkan mendatangi Komisi Yudisial untuk memastikan proses peradilan berjalan transparan dan adil.

(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)

(kpl/aal/fbi)

Rekomendasi
Trending