Dr. Richard Lee Kawal Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kiai Bekasi, Turunkan Tim Hukum

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diterbitkan:

Dr. Richard Lee Kawal Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kiai Bekasi, Turunkan Tim Hukum
Dr. Richard Lee © instagram.com/dr.richard_lee

Kapanlagi.com - Dokter sekaligus konten kreator Dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan publik usai turun tangan mendampingi dua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum kiai di Bekasi. Dalam konferensi pers di Athena, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/9) malam, Richard menegaskan komitmennya memberikan bantuan hukum penuh.

Semua berawal dari podcast yang digelar Richard bersama para korban, sebut saja Z dan S. Awalnya, ia sama sekali tidak mengetahui cerita kelam mereka.

Baca berita lainnya seputar Dr. Richard Lee di Liputan6.com.

1. Sangat Kelewatan

"Sebenarnya hari ini berawal dari podcast. Tadinya saya benar-benar enggak tahu, pas begitu jalan di podcast, yang disampaikan oleh korban ini sangat kelewatan sih menurut saya," ungkap Richard.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Sejak Usia Belia

Sejak Usia Belia

Dalam kesaksiannya, para korban mengaku dilecehkan sejak usia anak-anak oleh seorang oknum ulama yang dikenal di Bekasi.

"Yang satu anak angkatnya, dibesarin dari kecil, dari umur 16 tahun. Yang satunya lagi keponakan kandung, masih ada hubungan keluarga. Dua-duanya dilecehkan dari kecil," tutur Richard.

3. Sempat Diancam

Sempat Diancam

Bahkan, korban diancam harus mengirim video tak senonoh agar biaya kuliah dan uang jajan tetap dikirim. Mendengar cerita memilukan itu, Richard mengaku darahnya 'mendidih'.

4. Bantuan Hukum

Bantuan Hukum

"Ini tingkah yang sangat bejat sekali. Jadi saya izin dengan mereka juga, memberikan bantuan hukum, dan mereka mengizinkan. Kalau kita enggak kasih atensi, ini akan berlarut-larut, dan saya yakin korbannya enggak cuma dua ini," tegasnya.

5. Kawal Hingga Tuntas

Kawal Hingga Tuntas

Ia pun menurunkan tim pengacara dari untuk mengawal kasus hingga tuntas. Langkah Richard bukan semata dorongan kemanusiaan, tetapi juga untuk menjaga nama baik Islam.

"Saya baru mualaf, awalnya enggak mau bawa masalah ini ke media karena takut memalukan Islam. Tapi justru kalau ini ditutup-tutupin, itu yang merusak. Ini bukan salah Islam, ini oknumnya yang bermasalah," ujarnya.

6. Jadi Tersangka

Jadi Tersangka

Kini, dari informasi yang didapat, oknum Kiai tersebut sudah dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Tim kuasa hukum korban, Jefri Simatupang, mengaku akan menghubungi Kepolisian guna mengecek hal tersebut dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPKS. Ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal bisa 12, 15, bahkan 20 tahun," jelas Jefri.

7. Bukti Kuat

Bukti Kuat

Ia menambahkan, meski kejadian berlangsung saat korban masih anak-anak, relasi kuasa menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.

Richard Lee memastikan kedua korban kini dalam perlindungan penuh, termasuk tempat tinggal yang aman."Siapapun yang berani mengancam atau mengintervensi mereka akan berhadapan dengan saya. Ini bukan aib keluarga, ini kejahatan seksual. Kalau keluarga pelaku menuntut biaya yang pernah keluar, suruh catat notanya, saya bayar lunas," ucapnya.

8. Efek Jera

Efek Jera

Kasus yang kini ditangani Polres Metro Bekasi ini terus diselidiki lebih lanjut. Richard berharap langkah tegasnya memberi efek jera dan mencegah korban baru.

"Saya pengen yang kayak gini jadi pelajaran, jera, dan supaya enggak ada korban yang lain. Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya," pungkasnya.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending