Bawa Tambahan Bukti, Herwanto Pelapor Richard Lee Atas Kasus Dugaan Penistaan Diperiksa Polisi

Bawa Tambahan Bukti, Herwanto Pelapor Richard Lee Atas Kasus Dugaan Penistaan Diperiksa Polisi
Herwanto Pelapor Richard Lee Bawa Tambahan Bukti © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Pelapor Richard Lee atas kasus dugaan penistaan agama, Herwanto mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023). Kedatangan Herwanto untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas laporannya tersebut.

Herwanto mengatakan, dirinya menerima 28 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian dan pernyataan Richard Lee yang diduga menistakan Agama.

"Ya alhamdulillah tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan," Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Bukan cuma itu, Herwanto menambahkan, dirinya juga memberikan bukti-bukti tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Berikut juga saya menyerahkan bukti dari YouTube Channel dr Richard Lee. Semua sudah saya serahkan ceritakan tentang seluruh kejadian," katanya.

1. Semakin Geram

Herwanto Pelapor Richard Lee Bawa Tambahan Bukti © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa alquran. Alhamdulillah penyidiknya memahami Laporan saya ini terhadap penistaan agama," tambah Herwanto.

Dalam kesempatan itu juga, Herwanto menanggapi pernyataan dari Richard ketika diwawancarai awak media. Di mana Herwanto menyebut Richard Lee seolah-olah tidak tahu saat ditanya terkait pernyataan dugaan penistaan agama tersebut.

"Ini dokter Richard Lee enggak paham, cengar cengir doang, saya jujur aja saya makin geram lihat dia, diwawancarai seolah-olah dia memang udah tahu kalimat kunfayakun bimsalabim itu apa yang dikatakan, dengan santainya yang mana ya yang mana ya? Pura-pura tidak tahu," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Penistaan Agama

Seperti diketahui, dokter Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. Kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dokter kecantikan itu dianggap telah melakukan penistaan agama dalam konten youtube pribadi miliknya bersama sang narasumber Arif Edison. Di mana menurut Herwanto diduga telah menyandingkan kalimat kunfayakun dengan mantra bimsalabim. Sehingga Herwanto melaporkan keduanya ke polisi.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending