Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tetap Bawa Kasusnya ke Persidangan
Diterbitkan:
Roby Geisha ajukan rehabilitasi © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Gitaris grup band Geisha, Roby Satria mengajukan rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Mengenai hal itu, polisi memastikan akan tetap melanjutkan kasus Roby Satria ke persidangan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan, pihaknya tidak menempuh mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus ini.
"Memang dari kami penyidik terhitung kemarin kami sudah mengambil langkah penahanan terhadap keduanya. Tentu sekarang dalam proses penyidikan berkelanjutan. Penyidik tidak mengambil mekanisme restorative justice. Perkaranya kita ajukan ke persidangan," kata Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Advertisement
1. Hak Keluarga Korban
Akbar menjelaskan, permohonan rehabilitasi merupakan hak keluarga korban. Tetapi, kewenangan penyidik kepolisian hanya mengakomodir permohonan assesment itu ke pihak yang lebih berkompeten.
"Perlu kita pahami, permohonan assesment atau permintaan rehab ini adalah hak keluarga tersangka. Kami penyidik sebatas mengakomodir atau mengajukan assesment ke bagian yang berkompeten. Tapi ini hanya penyerta," kata Achmad Akbar.
"Proses utama penyidikan, jadi kita terapkan itu. Mengapa tidak mengambil langkah restoratif justice salah satu pertimbangannya adalah berulangnya perbuatan yang bersangkutan dan kuantitas barang bukti yang berkaitan sama perkara ini," tambah Achmad Akbar.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Proses Hukum Berlanjut
Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan proses hukum terhadap Roby Geisha hingga berkas perkara penyalahgunaan narkotika rampung.
"Ke depan prosesnya normatif. Kami akan melengkapi berkas dan kemudian kami bawa ke Kejaksaan," tutup Achmad Akbar.
3. Ditangkap Bersama Asisten
Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB. Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistennya, AJ.
4. Barang Bukti 8 Gram Ganja
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
"Penyidik menemukan barang bukti yang pertama ganja dalam paket, yang pertama seberat 8 gram kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
5. Tiga Kali Kasus Narkoba
Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015. Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara.
Simak Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!
Roby Geisha Ditangkap Karena Ganja Untuk Ketiga Kalinya
Banyak Beban Pikiran, Alasan Roby Geisha Kembali Gunakan Narkoba
Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kali Ini Roby Geisha Ditangkap Bersama Asistennya
Breaking News! Gitaris Inisial 'R' dari Band 'G' Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Diduga Roby Geisha?
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
