Gugatan Cerai Rossa Masuki Agenda Mediasi

Kapanlagi.com - Kasus gugatan cerai penyanyi Rossa dengan suaminya, Yoyo, drummer kelompok musik Padi akan dilakukan mediasi terlebih dahulu oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan."Kita akan melakukan mediasi kepada penggugat dalam hal ini adalah Rossa, pada minggu depan," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Harum Redeng di Jakarta, Selasa (30/6).Sebenarnya, pada Selasa (30/6) ini, adalah sidang pertama kasus gugatan cerai Rossa, namun baik Rossa maupun Yoyo tidak hadir, yang hadir hanya kuasa hukum kedua belah pihak.Mediasi kemungkinan akan dilaksanakan pada Selasa depan pada 7 Juli 2009.Pada gugatan cerainya Rossa mempercayakan kuasa hukumnya pada, Hendra Siregar dan Rendi Tanamo, sementara Yoyo memberikan kuasanya pada Z. Juliansyah, Iran Sahril Siregar dan Azis Januar."Adapun yang menjadi ketua majelis hakim pengadilan agama untuk kasus gugatan cerai Rossa adalah Abdul Rahim," kata Harum.Mediasi yang dilaksanakan merupakan hal umum dilakukan guna mendamaikan kedua belah pihak yang akan bercerai. "Mediasi yang dilakukan akan mempertemukan pemohon dan termohon yang mengajukan cerai, agar rukun dan ini merupakan kewajiban kita sebagai hakim," katanya.Mediasi itu dilaksanakan secara tertutup, karena untuk menjaga rahasia rumah tangga dari pasangan yang mengajukan gugatan cerai, kata Harum menjelaskan."Sebaiknya tahap mediasi dapat dimanfaatkan kedua belah pihak, untuk mengungkapkan permasalahan yang terjadi di rumah tangganya," katanya.Namun, bila kedua belah pihak tidak dapat didamaikan, maka terpaksa dilakukan sidang perceraian itu, kata Harum.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending