Roy Suryo: Ide Menggunakan Bendera Dari Dhani
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pakar Telematika Roy Suryo, menyebut musisi Ahmad Dhani merasa kebakaran jenggot setelah proses laporan kasusnya ke polisi diproses secara serius. Apalagi polisi juga sudah melakukan pengeledahan di sebuah studio, lokasi pembuatan video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia itu. "Saya ingin menegaskan, saya masih konsisten membela Merah Putih, orang yang saya laporkan sekarang kebakaran jenggot, apalagi Jumat kemarin studionya diperiksa polisi," terang Roy sesaat sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/12) untuk meneliti barang bukti kasus kekerasan yang diduga dilakukan pembalap Ananda Mikola dan kawan-kawan.Roy juga menyebut pentolan grup musik Dewa 19 itu telah melakukan kebohongan dengan tidak mengakui kalau ide menggunakan bendera itu adalah ide dirinya. Ia mengaku kasihan dengan art director-nya yang dikorbankan oleh Dhani."Dia berbohong kalau ide bendera itu bukan dari dia, kasian anak buahnya yang ditunjuk, padahal pemeriksaan polisi kemarin di sebuah studionya di Cipete, karyawan di sana menyebutkan kalau ide itu adalah ide yang bersangkutan," tambah pria keturunan keraton Yogyakarta ini.Seperti diketahui sebelumnya, Roy melaporkan mantan suami Maia Estianty itu terkait penggunaan bendera Merah Putih sebagai background video klip lagu Dewa 19. Menjadi persoalan saat tulisan dan logo Dewa 19 ditempel di atas bendera tersebut, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 tahun 1958 tentang bendera negara. Dhani dianggap melakukan penghinaan terhadap simbol negara, yaitu bendera Merah Putih.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/buj/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement