Ruhut Sitompul: Ijonk Hanyalah Saksi

Kapanlagi.com - Kasus pengeroyokan terhadap Hanif beberapa waktu lalu di Bandung, yang melibatkan Jonathan Frizzy atau Ijonk, untuk sementara menjadi lebih jelas. Dalam klarifikasi di kantor Benny Contoh Management, Selasa (14/8), diketahui bahwa Ijonk akan ditetapkan menjadi saksi. Diungkapkan oleh Ruhut Sitompul, SH, bahwa Ijonk terlibat pemukulan, jelas tak berdasar.

"Jelas hal itu tidak ada. Kalau pun itu mobil milik Ijonk, tidak masalah," tandas Ruhut, selaku kuasa hukum Ijonk.

Mantan kekasih Masayu Anastasia ini pun membantah, "Gue tidak tau hal itu." Walau demikian, kini kasus tersebut kabarnya telah diproses oleh pihak Kepolisian Bandung.

Padahal tadi malam, orang tua Hanif yang merupakan salah satu tokoh berpengaruh di kota Kembang itu, telah meminta surat pernyataan maaf dari semua yang terlibat insiden tersebut. Dan Ijonk salah satu yang harus ada di dalam surat permohonan maaf itu.

"Itu tidak masalah kalau mereka tetap melaporkan hal itu. Kita tunggu saja. Saya tahu track record-nya Hanif," ujar Ruhut.

Isunya, kasus ini telah melebar dengan melibatkan sebuah organisasi kepemudaan yang mempunyai nama besar di negeri ini. Dapat dikatakan bahwa kasus ini akan menjadi tontonan 'arogansi' yang paling menarik saat kedua belah pihak merasa punya pengaruh besar terhadap organisasi tersebut. Kita lihat saja nanti. 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending