Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Anggap Tak Adil

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Anggap Tak Adil
Jonathan Frizzy © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Babak akhir dari kasus peredaran vape ilegal yang menjerat aktor Jonathan Frizzy akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada mantan suami Dhena Devanka tersebut.

Hadir langsung di ruang sidang, Ijonk, sapaan akrabnya, tampak tenang mendengarkan putusan hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar ia dihukum satu tahun penjara.

Baca berita lainnya seputar Jonathan Frizzy di Liputan6.com.

1. Terasa Tidak Adil

Meski begitu, Ijonk tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Baginya, hukuman tersebut tetap terasa tidak adil, mengingat ia merasa terjebak dalam kasus ini karena ketidaktahuannya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Enggak Cocok

Jonathan Frizzy © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya gitu," ucapnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025).

3. Titik Terendah

Jonathan Frizzy © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ia bahkan menyebut momen ini sebagai titik terendah dalam hidupnya. "Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," sambungnya.

4. Pertimbangkan Langkah

Jonathan Frizzy © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Usai mendengar putusan, pihak Jonathan Frizzy tidak langsung mengambil sikap. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan menggunakan waktu untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima atau mengajukan banding.

5. Bukan Keberatan

Jonathan Frizzy © instagram.com/ijonkfrizzy

"Pikir-pikir. Bukan keberatan. Iya. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kita, gitu. Jadi nanti biar dipikirin," jelas Ijonk.

6. Bisnis Liquid Vape

Jonathan Frizzy © instagram.com/ijonkfrizzy

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula dari pengungkapan bisnis liquid vape yang mengandung etomidate, sejenis obat keras yang masuk kategori produk farmasi tanpa izin edar. Ijonk didakwa turut serta dalam peredaran produk tersebut.

7. Berharap Lekas Selesai

Jonathan Frizzy © instagram.com/ijonkfrizzy

Kini, Jonathan Frizzy harus melanjutkan sisa masa hukumannya di Lapas Pemuda Tangerang. Ia berharap agar masalah ini bisa segera selesai dan ia dapat kembali berkarya.

8. Ingin Berkarya Lagi

Jonathan Frizzy © instagram.com/ijonkfrizzy

"Doain saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi," pungkasnya.

Rekomendasi
Trending