Sarwendah Tak Datangi Sidang Cerai Lagi, Pihak Pengadilan Tegaskan Ruben Onsu Bisa Cepat Sandang Status Duda
Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Sarwendah Tan kembali tak hadir, atau diwakili kuasa hukum di sidang perceraian yang diajukan suaminya, Ruben Onsu. Padahal, ini kali ketiga sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Sementara pihak penggugat, yakni Ruben Onsu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja. Makanya, sidang kembali digelar dengan cepat karena ketidakhadiran pihak tergugat.
Tumpanuli Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan kalau ini ada agenda mediasi terakhir dalam persidangan cerai keduanya. Apalagi, pihak pengadilan juga sudah berupaya memanggil Sarwendah selaku tergugat.
Advertisement
"Setelah kita menanyakan kepada majelis hakim perkara tersebut ternyata tergugat tidak menghadiri sidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut," ucapnya, Selasa (13/8/2024).
1. Sidang Akan Digelar Kembali
Meski demikian, sidang bakal tetap dilanjutkan pada agenda selanjutnya. Persidangan akan digelar kembali pada pekan depan dengan agenda pembuktian.
"Oleh karena tergugat tidak hadir maka perkara tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat. Jadi sidang berikutnya yaitu sidang minggu depan tanggal 20, agenda sidang adalah pembuktian dari pihak penggugat," katanya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Akan Mempercepat Persidangan
Pihak pengadilan sendiri tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Sarwendah dalam persidangan. Malah, hal itu bisa mempercepat proses persidangan.
"Iya pasti di situ tidak ada lagi jawaban tidak ada lagi tangkisan ataupun tidak ada lagi duplikatnya dan pembuktian pun hanya sepihak, pembuktian dari pihak penggugat saja sedangkan tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingan," jelasnya.
Advertisement
3. Status Sarwendah dan Ruben Akan Berubah
Makanya, dalam beberapa agenda lagi, Marbun menegaskan kalau persidangan bisa segera diputus. Tentu status Ruben dan Sarwendah bakal berubah dan tak lagi menjadi suami istri.
"Jadi kalau dalam waktu normal kalau sekiranya tergugatnya hadir itu pasti melalui proses mediasi, kalau mediasinya gagal baru ada jawaban disana, jawaban, replik duplik, baru kemudian pembuktian, kesimpulan baru putusan," pungkasnya.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement