Sepekan Lagi Kasus Raffi Ahmad Dilimpahkan ke Kejaksaan
Raffi Ahmad @KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Kasus yang menimpa Raffi Ahmad terus berjalan walau Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan rehabiltasi mantan pacar Yuni Shara tersebut di Lido.
Bahkan BNN kini tengah melengkapi pemberkasan hasil pemeriksaan untuk kemudian diserahkan pada kejaksaan. Demikian diungkapkan kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing kala disinggung perkembangan hukum Raffi Ahmad.
“Masih memenuhi petunjuk - petunjuk jaksa, untuk kelengkapan berkas. Saya gak hapal petunjuknya satu-satu. Satu minggu lagi lah diharapkan selesai. Kita berharap (berkas) bisa dilimpahkan (ke kejaksaan)," paparnya ketika dihubungi media, Selasa (19/3). Dengan masih berjalannya pelengkapan dalam pemberkasan kasus ini, dia ingin semuanya lengkap.  "Sekarang masih P19 dengan beberapa catatan, yang harus kami lengkapi," tandasnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/ato/dis/phi)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
