Setelah Dijemput Paksa, Siskaeee Kini Harus Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya Karena Dinilai Tak Kooperatif

Setelah Dijemput Paksa, Siskaeee Kini Harus Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya Karena Dinilai Tak Kooperatif
Siskaeee ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Selebgram Siskaeee akhirnya ditahan polisi setelah upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta pada Rabu (24/1). Kini pemeran utama film panas KRAMAT TUNGGAK itu harus mendekam sementara waktu di rutan Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ada Safri Simanjuntak membenarkan kabar soal penahanan tersebut. Ia mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1).

"(Penahanan) Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam," tambahnya.

1. Alasan Siskaeee Ditahan

Pihak kepolisian pun juga menuturkan alasan dilakukannya penahanan terhadap Siskaeee. Ia menyebut, penahanan harus dilakukan lantaran yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif karena telah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.

"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik," ujarnya.

2. Tersangka Lain Kooperatif

Saat ditanya lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan untuk tersangka lainnya memang tak dilakukan penahanan lantaran kooperatif selama proses penyidikan.

"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," paparnya.

"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya. Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," pungkasnya.

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

(kpl/irf/sry)

Rekomendasi
Trending