Daisy Terancam 7 Tahun Penjara
Shaliha
Kapanlagi.com - Shaliha, wanita yang merasa disiksa oleh ibunda Manohara, Daisy Fajarina, benar-benar membuktikan ucapannya. Setelah melaporkan Daisy ke polisi pada 1 Agustus lalu, kini Shaliha menjalani pemeriksaan BAP di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (5/8) siang.Di laporan sebelumnya, Shaliha menuduh Daisy telah memalsukan data otentik atas paspor yang dikeluarkan kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Daisy memalsukan nama, nama orang tua, dan nama tempat lahir. Dalam surat laporannya nama asli Shaliha Lanti berubah menjadi Shaliha Klowman. Sedangkan nama ibunda Shaliha yang asli menjadi Daisy Fajarina. Semua itu dilakukan agar Shaliha bisa lancar datang ke Perancis dan dijadikan pembantu di sana."Selama di sana saya nggak pernah lihat paspornya. Dan saya tahu setelah Daisy itu kabur dari Perancis ke Indonesia. Kan paspornya diserahin dari pengadilan sana kepada saya, dan saya tahu ternyata nama saya palsu," ungkap Shaliha usai di BAP, di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8).Dijelaskan Shaliha, kehadirannya di Polda adalah sebagai saksi korban. Ia dicecar sekitar 23 pertanyaan yang salah satunya adalah sejak kapan ia dibawa ke Perancis. "Terus saya nyerahin bukti yaitu paspor tahun 1998 yang diperpanjang tahun 2002. Jadi yang dipalsuin Daisy itu adalah akte kelahiran untuk bikin paspor," terangnya.Dan sebagai ganjaran atas apa yang dilakukan Daisy, Robert B Keytimu selaku kuasa hukum Shaliha, mengatakan bahwa wanita berdarah Bugis itu bisa dijerat pasal 266 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.Sementara, disinggung soal kata-kata Manohara yang menyebutkan jika ia telah menganggap Shaliha sebagai kakak dan ingin bertemu, Shaliha menanggapinya dengan dingin. "Saya di sini nggak merasa sebagai kakak atau adik karena saya diperlakukan sebagai pembantu. Jadi nggak ada urusan lagi untuk ketemu," pungkasnya.    Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
Berita Foto
(kpl/ant/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement
