Sidang Ditunda, Yoyo Padi Kecewa
Yoyo Padi foto: kapanlagi.com
Kapanlagi.com - Sepertinya nasib baik belum mendatangi drummer grup band Padi, Surendro Prasetyo atau Yoyo Padi. Pasalnya jadwal sidang dirinya harus mengalami penundaan sehingga Yoyo harus lebih lama berada di dalam sel karena Jaksa Penuntun Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi ahli."Harusnya sidangnya adalah pemeriksaan saksi ahli. Tapi JPU tidak bisa menghadirkan. Ya, mungkin karena kesibukan saksi ahli yang katanya seorang dokter itu," ujar kuasa hukum Yoyo, Herbin Dasril Siahaan pada wartawan.Yoyo yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/7) memang terlihat begitu kecewa. Tapi dia hanya bisa pasrah. Untungnya hakim PN Jakarta Pusat hanya menundanya dua hari ke depan."Sidangnya sih ditunda sampe Rabu depan. Kita akan mengagendakan untuk memeriksa saksi ahli. Kalau sempat saksi ahli dari kita juga kita hadirkan biar lebih cepat," tambah Herbin.Yoyo sendiri berada di penjara karena tertangkap tangan dengan barang bukti shabu-shabu seberat 0,4 gram. Dia ditangkap di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, 27 Februari 2011. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/aia)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
