Sidang Jonathan Frizzy, Sopir dan ART Jadi Saksi Kasus Vape Etomidate

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Jonathan Frizzy, Sopir dan ART Jadi Saksi Kasus Vape Etomidate
(credit: KapanLagi.com)

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan vape mengandung etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (20/8/2025). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi Jonathan Frizzy.

Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, yang dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga, meyakini keterangan para saksi menguatkan pembelaan mereka sejak awal. Menurutnya, kesaksian tersebut membuktikan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui isi paket yang menjadi barang bukti.

"Saksi hari ini ada dua, satu adalah sopir Ijonk, yang kedua adalah pembantu Ijonk. Saksi sopir menyampaikan bahwa dia mengantar Ijonk ke bandara, setelah itu dia diminta oleh Erna untuk menjemput saudara Bahrun untuk diantar ke rumahnya Ijonk," ujar Andreas usai sidang.

1. Kesaksian Sopir dan ART

Keterangan tersebut diperkuat oleh kesaksian ART yang mengaku menerima perintah langsung dari Erna untuk mengelola paket tersebut.

"Kemudian yang pembantunya menyampaikan bahwa dia menerima paket, dan dia diperintahkan oleh Erna untuk memisahkan isinya. Satu paket tetap ada di rumah Ijonk," ucapnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Unsur Pengetahuan dalam Kasus

Andreas menekankan bahwa inti dari kasus ini adalah unsur "pengetahuan" atau kesadaran Jonathan Frizzy terhadap zat terlarang di dalam vape tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan Ijonk mengetahui vape itu mengandung etomidate.

"Karena kan ini bahan-bahannya tidak kasat mata, cairan etomidate itu bukan seperti ganja atau sabu-sabu yang bisa kelihatan langsung. Ini tidak kasat mata, tidak bisa diketahui", jelas Andreas.

3. Proses Masuknya Barang Bukti

Meskipun barang bukti ditemukan di rumah kliennya, Andreas kembali menegaskan bahwa proses masuknya barang tersebut sepenuhnya diatur oleh Erna dan Bahrun tanpa sepengetahuan Ijonk.

"Faktanya seperti itu. Jadi si Bahrun membawa lima boks, empat boks disuruh oleh Erna untuk dikirim lagi. Dari keterangan saksi, belum ada yang memastikan Ijonk tahu kalau paket itu berisikan etomidate," tegasnya.

4. Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2025 dengan agenda mendengarkan saksi fakta dan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda berikutnya akan menjadi babak penting untuk pembuktian lebih lanjut dalam kasus ini," tutur Daka Silitonga, yang juga merupakan anggota tim penasihat hukum Jonathan Frizzy.

5. QNA

Apa yang terjadi dalam sidang Jonathan Frizzy?
Sidang Jonathan Frizzy menghadirkan sopir dan ART sebagai saksi dalam kasus dugaan kepemilikan vape mengandung etomidate.

Apa yang dikatakan kuasa hukum Jonathan Frizzy?
Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui isi paket yang menjadi barang bukti.

Kapan sidang Jonathan Frizzy selanjutnya?
Sidang akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2025 untuk mendengarkan saksi fakta dan ahli.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/pit)

Rekomendasi
Trending