Sidang Lanjutan Kasus Penghinaan, Syahrini Berharap Pelaku Dapat Langsung Divonis
Kapanlagi/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Syahrini kini tengah menghadiri persidangan dan menjadi saksi kasus video porno yang mencatut namanya. Saat itu istri Reino Barack tersebut datang bersama Aisyahrani dan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
"Hari ini saya menghadiri persidangan terhadap terdakwa yang kami laporkan bulan Mei lalu dan langsung diamankan oleh Polda Metro Jaya. Laporannya itu mengenai postingan di akun Instagram, hari ini persidangan dipertemukan dengan terdakwan tapi melalui zoom meeting, karena kan pandemi yaa jadi semuanya virtual," ujarnya.
Advertisement
1. Berharap Pelaku Dapatkan Vonis
Dirinya pun berharap pelaku dapat segera mendapatkan vonis. Pasalnya, Syahrini merasa terganggu dengan fitnah pelaku yang juga mengunggah penghinaan kepada dirinya.
"Saya melihat langsung terdakwa seperti apa persidangan dan proses hukum yang sedang berlangsung, setelah ini mudah-mudahan akan langsung divonis yaa, karena kan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tambahnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Posting Penghinaan
"Dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi membabi buta setiap hari, dimana saya tidak mengetahui awalnya dan selama ini saya juga tidak pernah sama sekali meggubris atau merespon apapun," tutupnya.
Kasus tersebut diakui dirinya memang cukup mengganggu. Syahrini memperkarakan pengunggah video tersebut sekaligus ingin memberikan efek jera kepada aku-akun lain yang melakukan hal yang sama.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/far/frs)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
