Sinyal Sengaja Dimatikan di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Amira Farahnaz Tetap Tenang
Diperbarui: Diterbitkan:

Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali menyita perhatian. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), beragendakan mendengarkan kesaksian dari Dokter Amira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang terpaksa ditunda. Kala itu, persidangan dihentikan lantaran Nikita Mirzani, sang terdakwa, mendadak jatuh sakit saat Amira Farahnaz baru sedikit memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Advertisement
1. Pengadilan Lebih Steril
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Mathias Purwanto
Namun, ada yang berbeda pada persidangan kali ini. Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terasa lebih steril dari biasanya. Pihak pengadilan memberlakukan pembatasan ketat bagi pengunjung maupun awak media yang ingin meliput jalannya sidang.
Tak hanya itu, sebuah langkah yang tidak biasa pun diambil. Sinyal telekomunikasi di sekitar ruang sidang sengaja dimatikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya siaran langsung atau live streaming dari dalam ruang persidangan, menjaga proses hukum agar berjalan lebih kondusif.
Tiba di lokasi, Amira Farahnaz yang hadir sebagai saksi pelapor tampak tenang dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Mengenakan busana rapi, ia tak banyak berkomentar mengenai materi kesaksiannya, namun menanggapi situasi persidangan yang tidak biasa tersebut.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tidak Pengaruhi Komitmen Amira
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Mathias Purwanto
Menanggapi pembatasan dan hilangnya sinyal, Amira Farahnaz menegaskan bahwa hal itu tidak akan memengaruhi komitmennya untuk menyampaikan kebenaran. Baginya, yang terpenting adalah memberikan keterangan yang jujur di bawah sumpah.
"Oh gitu. Oke. Yang jelas begini ya Doktif akan menyampaikan kesaksian yang sebenar benarnya di bawah sumpah di hadapan majelis hakim. Tidak akan ada kebohongan," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Dokter yang juga seorang pengusaha itu memilih untuk menghormati segala aturan yang telah ditetapkan. Ia menyerahkan sepenuhnya jalannya persidangan kepada majelis hakim yang bertugas.
"Cuma mungkin karena terbatas ya tidak akan bisa disiarkan secara langsung, tetapi ya sudahlah. hormati persidangan, kita percayakan kepada majelis hakim. Kita percayakan saja," sambungnya dengan sikap yang lugas.
Baca berita lain dari Nikita Mirzani di Liputan6.com.
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/phi)
Advertisement