Skandal Impor 'HARRY POTTER', Ilham Bintang Lapor ke KPK
Diterbitkan:
Harry Potter
Kapanlagi.com - Omega Film berhasil mengimpor HARRY POTTER AND THE DEADLY HALLOWS - PART 2. Lantas bagaimana dengan importer yang masuk dalam MPAA? Apakah mereka sudah membayar denda? Hal ini masih menjadi tanda tanya besar di tengah euforia kembalinya film Hollywood.Jalan panjang Omega Film untuk menghadirkan film Hollywood tampaknya tidak mulus. Pemblokiran Omega Film dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai karena telah terbukti sebagai perusahaan baru bentukan dari pemain lama, yakni dari grup 21 Group. "Dengan penunjukan Ajay Fulwani sebagai direktur baru Omega Film, justru pihak 21 Group menantang, Omega memang perusahaannya. Siapakah Ajay Fulwani? Ajay Fulwani adalah putera Fulwani importir film tahun 70-an. Ajay tepatnya adalah kemanakan dari Harris Lesmana, salah satu bos besar 21 Group," ungkap Ilham Bintang, Dewan Pertimbangan Organisasi Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) saat dihubungi KapanLagi.com®, Kamis (21/7).Terbentuknya perusahaan baru menyisakan pertanyaan bagaimana penyelesaian pembayaran kewajiban pada negara sebesar Rp.250 Milyar yg sudah jatuh tempo sejak 12 Maret 2011 lalu? "Rasanya kita pesimis uang negara itu bisa diselamatkan lagi meski Jero Wacik sempat mengatakan urusan itu jalan terus di pengadilan pajak. Malah ada indikasi uang negara itu sudah ke laut, dikemplang entah oleh (ide) siapa. PT Camila dan Satria Film sudah berganti direksi pula," katanya. Ilham membeberkan PT Camila dan Satria Film mulai diaudit bulan Juli 2010 dan pada akhir Desember 2010, seluruh pemilik perusahaan yang menjadi direksinya ramai-ramai mengundurkan diri. Yang ditunjuk mengganti direksi lama adalah karyawan-karyawan staf level bawah, yang menurut orang dalam, kalau dilakukan penyitaan harta, negara hanya dapat sepeda motor dan rumah BTN. Dari dimensi waktu pergantian, itu terjadi menjelang Direktorat Jendral Bea dan Cukai mengeluarkan surat penetapan harus membayar bea cukai dan denda sebesar Rp. 250 Milyar. "Bagaimanapun, paling tidak Kementrian Keuangan serta Kementrian Budaya dan Pariwisata yang paling bertanggung jawab atas hilangnya uang negara tersebut," tegasnya. Dua kementerian tersebut pada awal kejadian seiring sejalan untuk menegakkan aturan. Namun, di tengah perjalanan, tiba-tiba mengendor. Menjelang ending, Kemenkeu kelihatan berusaha kembali berkeras, sedangkan Kemenbudpar langsung memposisikan diri seperti orang dalam 21 Group.Menurut orang dalam Kemenkeu, mereka mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat Cikeas. Kita tidak tahu persis siapa mereka itu. Sempat disebut-sebut nama Hartati Murdayah Poh, Hatta Radjasa dan Dino Patti Jalal. Adapun Jero Wacik berperan sebagai operatornya. Jika terbukti benar, skandal tersebut tentu sangat memalukan. "Saya setuju pada usul untuk mengajukan skandal ini ke KPK. Yang terlibat, semuanya harus bertanggung jawab terhadap hilangnya uang Negara," tegas Ilham.   Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/uji/faj)
puji puput
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
