Tanpa Pengacara, Dhani Diperiksa di Mabes Polri
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/12), sekitar pukul 16.30 hingga 20.20 WIB, seputar tuntutan penghinaan terhadap bendera negara, yang dilayangkan oleh Roy Suryo terhadap dirinya. Dhani datang seorang diri, tanpa ditemani pengacara, dengan mengendarai mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam, bernomor polisi B 2912 DM. Usai diperiksa, Dhani menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah 'salah sasaran'. "Ini tuduhan yang sangat salah besar. Nomor satu, ini bukan bendera Indonesia. Saya baca dalam pasal 1, bendera Indonesia punya ukuran 2/3 (panjang 3 m, lebar 2 m). Pembuktian seputar ini, jadi bendera itu ada di UU no. 40 tahun 1958. Dan merah putihnya harus fifty-fifty," papar Dhani usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. "Tuduhan yang salah besar. Kok saya dilaporkan, saya bukan artis dari video klip tersebut. Padahal, nomor satu, saya bukan Dewa 19, saya Ahmad Dhani. Tuduhan yang salah besar lagi. Yang bikin video klipnya bukan saya dan video klip ini pemiliknya bukan Dewa 19," lanjutnya. Dhani menjelaskan bahwa ada sebanyak 8 pertanyaan yang diajukan padanya dan dirinya datang sebagai saksi. Menurut Dhani, si pelapor (Roy Suryo, red) terlalu mengada-ada. "Nanti ada panggilan lagi. Yang ngelaporkan itu mengada-ada," tukas pentolan grup Dewa 19 ini. Lantas, apa sih yang ditanyakan oleh penyidik Mabes Polri pada dirinya? "Tujuannya apa, menghina atau tidak," jawab Dhani singkat. "Buat saya, justru Dewa 19 ingin menunjukkan rasa nasionalisme. Ingin menunjukkan lambangnya di backdrop itu. Nggak ada niat untuk melecehkan bangsa Indonesia, karena nggak ada gunanya. Saya nggak bikin backdrop itu ingin melecehkan bangsa. Ini ide dari sutradara, nggak ada unsur kesengajaan," jelas Dhani berapi-api, sambil menambahkan bahwa untuk selanjutnya pihaknya akan memfasilitasi semua saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/buj/bun)
Anton
Advertisement