Ungkap Ada Perjanjian Khusus, Pihak Yama Carlos Yakin Arfita Tak Akan Banding

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Ungkap Ada Perjanjian Khusus, Pihak Yama Carlos Yakin Arfita Tak Akan Banding
Yama Carlos © KapanLagi.com/Dadan Eka Permana

Kapanlagi.com - Pengacara Yama Carlos, Ricci dan Bernadinus Mali yakin Arfita Dwi Putri tak akan mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memberikan hak asuh anak kepada kliennya. Hal itu berdasarkan perjanjian tak tertulis antara sesama kuasa hukum Yama Carlos dengan Arfita Dwi Putri.

"Kami sesama lawyer ada obrolan. Jika putusan dimenangkan salah satu pihak, maka kita hormati dengan tidak mengambil upaya banding demi kepentingan Marco," kata Ricci di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (21/9/2023).

"Dalam obrolan itu kami sepakat kalau hak asuh anak di tangan mereka, kami tak akan banding dan sebaliknya mereka tak akan banding jika kami yang mendapat hak asuh anak karena demi kepentingan Marco," kata Bernadinus Mali menambahkan.


1. Yakin Tidak Banding

Kelak jika Arfita ternyata melakukan banding, maka, pengacara Arfita sudah melanggar kesepakatan. Karena itulah pihak Yama yakin bahwa Arfita tidak akan melakukan banding meski tidak mendapatkan hak asuh anak.

"Otomatis jika mereka banding berarti menjilat ludah sendiri," kata Bernadinus Mali.


(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Hak Asuh di Tangan Yama

Seperti diketahui, sidang gugatan cerai yang dilayangkan Arfita Dwi Putri terhadap Yama Carlos telah masuk babak akhir. Dalam sidang yang digelar Kamis (21/9/2023), hakim memutuskan mengabulkan gugatan Arfita dalam hal perceraian.

Hakim juga menetapkan pengasuhan anak jatuh kepada Yama Carlos dengan berbagai pertimbangan. Arfita diberi waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding setelah sidang pembacaan putusan.

(kpl/dan/phi)

Rekomendasi
Trending