WAMI Umumkan Distribusi Royalti Tahap Kedua 2025, Sal Priadi Kantongi 114 Juta

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

WAMI Umumkan Distribusi Royalti Tahap Kedua 2025, Sal Priadi Kantongi 114 Juta
WAMI Umumkan Distribusi Royalti Tahap Kedua 2025 © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali membawa kabar gembira bagi para pencipta lagu di Tanah Air. WAMI secara resmi mengumumkan dimulainya proses distribusi royalti tahap kedua untuk tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Robert Mulyarahardja selaku Head of Corporate Communications WAMI. Menurut Robert, momen ini menjadi penanda dimulainya pembagian hak ekonomi atas karya-karya yang telah digunakan selama periode tertentu.

"Jadi, pada hari ini kita akan mengumumkan dimulainya proses distribusi royalti periode kedua di tahun 2025 oleh WAMI," ujar Robert Mulyarahardja di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7/2025)

1. Agenda Rutin WAMI

Distribusi royalti ini merupakan bagian dari agenda rutin WAMI dalam memenuhi kewajibannya kepada para anggota. Robert menyatakan komitmen WAMI untuk selalu menjalankan prosesnya secara transparan dan tepat waktu.

"Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjalankan distribusi royalti secara transparan, adil, dan tepat waktu," katanya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Distribusikan Lebih dari 47 Miliar

Nilai yang didistribusikan pada periode kedua tahun ini mencapai lebih dari Rp 47 miliar. Angka tersebut merupakan total royalti bersih yang siap dibagikan kepada para pencipta lagu yang karyanya terbukti digunakan dan dilaporkan. Robert pun merinci angka pasti dari total royalti yang didistribusikan dalam beberapa hari ke depan.

"Total nilai royalti bersih yang didistribusikan pada hari ini dan tiga hari ke depan itu di Rp47.263.745.771. Jadi, empat puluh tujuh miliar lebih," jelasnya.

3. Dikumpulkan dari Berbagai Sumber

Jumlah royalti tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber penggunaan karya musik, baik dari ranah non-digital. Tak hanya itu, royalti yang berasal dari penggunaan karya musisi Indonesia di luar negeri juga termasuk dalam perhitungan ini. Dia menjelaskan bahwa periode yang dicakup dalam distribusi kali ini adalah penggunaan karya yang dilaporkan dan dibayarkan dari awal hingga kuartal kedua tahun 2025.

"Periode distribusi ini mencakup penggunaan karya yang dilaporkan dan dibayarkan dari Januari hingga April 2025. Dilaporkan dan dibayarkan itu mungkin kata kuncinya," tegas Robert.

4. Pembaruan Jadwal Distribusi

Pada kesempatan yang sama, Robert juga mengumumkan adanya pembaruan dalam jadwal distribusi royalti yang mulai berlaku tahun ini. Jika sebelumnya distribusi dilakukan dua kali setahun, kini para anggota WAMI akan menerima haknya sebanyak tiga kali. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempercepat perputaran hak ekonomi bagi para pencipta lagu.

"Mulai tahun ini, distribusi itu dilakukan tiga kali setahun, yaitu di Maret yang sudah kita lakukan, yang sekarang yang kedua di Juli, dan yang terakhir di tahun ini akan terjadi di bulan November," paparnya.

5. Ada Perbedaan Signifikan

Salah satu perbedaan signifikan pada distribusi periode Juli dibandingkan periode Maret sebelumnya adalah tidak adanya alokasi royalti minimum. Hal ini membuat distribusi kali ini murni berdasarkan data penggunaan karya yang aktual. Robert menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki dampak langsung pada jumlah penerima royalti.

"Perbedaannya di periode ini kita tidak ada royalti minimum yang dibagikan, tidak sama dengan yang terjadi di bulan Maret. Efeknya adalah pasti jumlah penerima akan lebih sedikit," kata Robert.

6. Nett Royalti Melly Goeslaw

Meskipun jumlah penerimanya lebih sedikit, nilai yang diterima oleh para pencipta lagu yang karyanya populer menjadi lebih maksimal. Sejumlah nama besar tercatat menerima royalti dengan nominal yang signifikan, salah satunya adalah Melly Goeslaw.

"Salah satunya ada Melly Goeslaw dengan Rp 262 juta nett royalti," ungkapnya.

7. Nett Royalti Sal Priadi

Selain musisi senior, WAMI juga menyoroti kemunculan generasi baru pencipta lagu yang karyanya semakin diperhitungkan. Salah satu nama yang bersinar adalah Sal Priadi, yang berhasil mengantongi royalti hingga ratusan juta rupiah.

"Salah satunya Sal Priadi yang menerima Rp 114 juta net di distribusi kali ini," ujarnya.

8. Musisi Penerima Royalti

Tak hanya Melly Goeslaw dan Sal Priadi, deretan musisi papan atas lainnya juga masuk dalam daftar penerima royalti terbesar. Nama-nama tersebut sudah tidak asing lagi di telinga para penikmat musik Indonesia. Robert juga menyebutkan beberapa nama lain yang masuk dalam jajaran 25 besar penerima royalti terbanyak.

"Di top 25 ada juga Eross Candra, Ade Nurlianto atau Ade Govinda, Roby Satria atau Roby Geisha, dan Daniel Baskara Putra atau Hindia," tutupnya.

Rekomendasi
Trending