Yati - Pangky, Laporkan Balik Mantan Menantu
Kapanlagi.com - Setelah kasusnya cukup lama 'menggantung', akhirnya keluarga besar Yati Octavia – Pangky Suwito, melalui kuasa hukum mereka, Ferry Juan, melaporkan balik Nur Rahmania, sang mantan menantu.
Pelaporan ini didasari bahwa selama ini Nur Rahmania dianggap telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap keluarga Yati – Pangky, terkait kasus perebutan anak, antara Andre, putra Yati, dengan mantan istrinya, Nur Rahmania.
"Saya selalu mendukung anak saya, kami melakukan ini karena Nur Rahmania telah membuat pelaporan yang menuduh kami telah merampas Alika. Padahal sampai saat ini belum diputuskan," terang Yati, di halaman Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8).
Selain itu, Nia selama ini dianggap tidak punya itikad baik sedikitpun dalam hal ini. "Kalau saja dia ada niatan datang ke rumah secara baik-baik, mungkin akan lain," timpal Pangky.
Advertisement
Dari pelaporan ini, kata Ferry selaku kuasa hukum, Nia akan bisa dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP. "Ini merupakan pelaporan balik atas pelaporan yang dilakukan oleh Nia beberapa waktu lalu," tandas Ferry mempertegas.
Bagi keluarga Yati, kasus ini sudah cukup melelahkan dan terlalu aneh. Bahkan Nia dianggap sudah selayaknya mendapat pendidikan ulang.
"Sampai saat ini Alika sehat-sehat saja dan apakah Nia tahu akan keadaan Alika saat ini? Tentu saja dia tidak tahu," ketus Yati.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/iin)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
