Mayangsari, Bambang vs Halimah


Halimah Ajukan 8 Bukti ke MK

Halimah Ajukan 8 Bukti ke MK
Sidang judicial review UU Perkawinan no.1 tahun 1974 pasal F yang diajukan oleh Halimah Agustina Kamil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus berjalan. Dalam sidang keduanya, Halimah yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Chairunnisa Jafizham, SH mengajukan 8 bukti untuk memperkuat gugatannya itu.