in partnership with Indosiar

Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi, Pengacara: Yang Menghujat Dapat Dipidana

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi, Pengacara: Yang Menghujat Dapat Dipidana
Saipul Jamil di Atta Karpet Fatmawati (9/15) © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Pedangdut Saipul Jamil sempat hadir di televisi usai bebas dari penjara. Kehadiran Saipul Jamil langsung menuai pro kontra. Sejumlah pihak meminta agar KPI memberikan larangan agar Saipul tidak diperkenankan tampil di televisi.

Kuasa hukum Saipul, Farhat Abbas meluruskan hal tersebut. Farhat membantah adanya larangan dari KPI terkait kliennya tampil di muka umum.

"Saya mau meluruskan untuk larangan KPI bahwa bang Ipul tidak bisa tayang di mana-mana, itu tidak benar. Tim kami sudah bertemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf, dan pembicaraan sepihak wakil ketua KPI itu hanya sepihak saja," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).


1. KPI Tegaskan Saipul Bisa Tampil

Menurut Farhat, KPI sudah menjelaskan bahwa kliennya masih bisa tampil di televisi. Dia berharap opini tersebut tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Terlebih, Saipul juga sudah menjalani masa hukumannya.

"Siapapun yang sudah menjalani proses hukum tidak dilarang masuk televisi, dan siapapun yang menghujat dan melarang atas nama KPI dapat dilaporkan pidana," katanya.

"Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu. mereka juga jangan mencari mata pencaharian dengan mengganggu orang lain," tutup Farhat Abbas.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending