12 Potret Doktif Jadi Saksi Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari, Sebut Indikasi Isa Zega Minta Uang
Samira Farahnaz atau Doktif atau Dokter Detektif dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa Isa Zega. Kesaksian Doktif menyebut terdakwa Isa Zega menyerang kehormatan dan mengarah ke dugaan pemerasan kepada Shandy Purnamasari.
"Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul (Isa Zega) ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari," tegas Samira Farahnaz usai sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/4/2025).
Kata Doktif, hak Isa Zega untuk membantah sebagai seorang terdakwa, tetapi bukti-bukti yang ada akan menjadi pertimbangan hakim. Ia yakin Hakim akan melihat setiap pernyataan Isa Zega sebagai sebuah rangkaian yang berkaitan satu dengan lainnya.
"Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat," imbuhnya.
"Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS Glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau review produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa. Juga tidak kenal dengan Shandy dan Gilang sampai bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar," paparnya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
