Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys. Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Hakim Ketua Kairul Saleh menyatakan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.

Simak berita lainnya tentang Nikita Mirzani vs Reza Gladys di Liputan6

Kamis, 17 Juli 2025 14:10
Nikita Mirzani Sidang Reza Gladys

Menanggapi putusan tersebut, Nikita Mirzani mengaku santai dan tidak terkejut. Ia menyatakan siap untuk menghadapi tahap selanjutnya, yaitu pembuktian dengan menghadirkan para saksi.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
2/7
Album Artis