Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys. Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Hakim Ketua Kairul Saleh menyatakan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Simak berita lainnya tentang Nikita Mirzani vs Reza Gladys di Liputan6
"Menimbang dengan segala pertimbangan tersebut, maka keberatan penasihat hukum terdakwa dinilai tidak beralasan dan tidak memasuki materi pokok perkara," ujar Hakim Ketua saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat