Rincian Dakwaan yang Menjerat Jonathan Frizzy, Terancam Pasal Berlapis
Posisi Jonathan Frizzy dalam kasus vape ilegal yang menjeratnya kini berada di ujung tanduk. Dalam sidang perdananya sebagai terdakwa, terungkap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak main-main dalam menyusun dakwaan terhadapnya.
Aktor yang populer dengan sapaan Ijonk itu harus menghadapi ancaman hukum yang serius dari Undang-Undang Psikotropika. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Fakta paling krusial adalah JPU menggunakan dakwaan berbentuk alternatif. Artinya, Jonathan Frizzy dijerat dengan dua pasal berbeda sekaligus dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna