Rincian Dakwaan yang Menjerat Jonathan Frizzy, Terancam Pasal Berlapis
Posisi Jonathan Frizzy dalam kasus vape ilegal yang menjeratnya kini berada di ujung tanduk. Dalam sidang perdananya sebagai terdakwa, terungkap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak main-main dalam menyusun dakwaan terhadapnya.
Aktor yang populer dengan sapaan Ijonk itu harus menghadapi ancaman hukum yang serius dari Undang-Undang Psikotropika. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Humas PN Tangerang, Fathul Mujib, membenarkan bahwa Ijonk kini telah resmi menjadi terdakwa dalam kasus ini. "Jadi hari ini adalah sidang perdana dengan terdakwa Jonathan Frizzy dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Fathul Mujib, Rabu (6/8/2025).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto