Rincian Dakwaan yang Menjerat Jonathan Frizzy, Terancam Pasal Berlapis
Posisi Jonathan Frizzy dalam kasus vape ilegal yang menjeratnya kini berada di ujung tanduk. Dalam sidang perdananya sebagai terdakwa, terungkap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak main-main dalam menyusun dakwaan terhadapnya.
Aktor yang populer dengan sapaan Ijonk itu harus menghadapi ancaman hukum yang serius dari Undang-Undang Psikotropika. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Menghadapi jeratan pasal berlapis tersebut, pihak Jonathan Frizzy akan memberikan tanggapan resmi melalui nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan pekan depan. Nasib aktor berusia 43 tahun ini kini sepenuhnya bergantung pada pembuktian di pengadilan.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto