Fariz RM Penuhi Syarat Bebas Bersyarat, Deolipa Yumara Siap Ajukan Permohonan Usai Vonis 'Inkrah'

Ada angin segar di balik putusan sidang yang menjerat musisi senior Fariz RM. Setelah divonis 10 bulan penjara atas kasus narkotika, tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kliennya berpeluang besar untuk bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari perkiraan.

Menurut Deolipa, dengan vonis 10 bulan penjara dan masa tahanan yang sudah dijalani selama kurang lebih 7 bulan, Fariz RM secara matematis telah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Simak juga berita Fariz RM lainnya di Liputan6.com

Kamis, 11 September 2025 19:16
Pengacara Fariz RM

"Karena Fariz RM sudah menerima putusan ini dengan lapang dada, artinya tidak mengajukan banding," jelasnya ketika Fariz RM telah memutuskan untuk menerima vonis tersebut dengan lapang dada dan tidak akan mengajukan banding.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
3/9
Album Artis