Pihak Nikita Mirzani Minta Izin Hakim Agar Bisa Keluar Tahanan Demi Mediasi dengan Reza Gladys
Babak baru dari perseteruan sengit antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali tersaji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan perdata senilai Rp 244 miliar yang dilayangkan oleh Nikita kini memasuki tahap mediasi. Namun, proses ini dihadapkan pada sebuah tantangan besar: status Nikita yang saat ini berada di dalam tahanan.
Menyikapi hal ini, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan bahwa mereka akan berjuang agar kliennya bisa dihadirkan secara langsung dalam proses mediasi tersebut. Menurut mereka, kehadiran pihak prinsipal adalah sebuah kewajiban hukum yang tidak bisa diwakilkan.
Ikuti juga berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.
"Untuk menghadirkan prinsipal, masing-masing pihak itu memang kewajiban dalam proses mediasi. Karena dalam mediasi yang mengambil keputusan itu adalah prinsipal, bukan kuasa hukum. Itu aturan yuridisnya," ucapnya di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025