Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Soal Harta Sitaan Harvey Moeis

Sandra Dewi secara mengejutkan mengambil langkah mundur dengan mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya. Keputusan ini diresmikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025).

Langkah tersebut terbilang tak terduga, mengingat sidang yang digelar hari ini seharusnya beragendakan penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. Namun, pihak kuasa hukum Sandra Dewi justru menyerahkan surat pencabutan permohonan kepada majelis hakim, menandakan berakhirnya perlawanan hukum yang ia tempuh.

Baca berita Sandra Dewi lainnya di Liputan6.com.

Selasa, 28 Oktober 2025 14:20
Sandra Dewi pakai baju casual

Adapun aset-aset yang disita oleh kejaksaan meliputi 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa unit mobil, serta sejumlah perhiasan. Aset tersebut disita untuk menutupi uang pengganti sebesar Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.


Hak Cipta: instagram.com/sandradewi88
7/7
Album Artis