Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Soal Harta Sitaan Harvey Moeis
Sandra Dewi secara mengejutkan mengambil langkah mundur dengan mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya. Keputusan ini diresmikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025).
Langkah tersebut terbilang tak terduga, mengingat sidang yang digelar hari ini seharusnya beragendakan penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. Namun, pihak kuasa hukum Sandra Dewi justru menyerahkan surat pencabutan permohonan kepada majelis hakim, menandakan berakhirnya perlawanan hukum yang ia tempuh.
Baca berita Sandra Dewi lainnya di Liputan6.com.
Sayangnya, pihak kuasa hukum Sandra Dewi memilih bungkam. Keduanya langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan dengan dalih bahwa sejumlah aset yang disita merupakan harta pribadinya. Ia mengklaim aset tersebut diperoleh secara sah dari hasil kerja, seperti endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah, dan terpisah dari harta Harvey Moeis karena adanya perjanjian pisah harta.
Hak Cipta: instagram.com/sandradewi88
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
