Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Soal Harta Sitaan Harvey Moeis
Sandra Dewi secara mengejutkan mengambil langkah mundur dengan mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya. Keputusan ini diresmikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025).
Langkah tersebut terbilang tak terduga, mengingat sidang yang digelar hari ini seharusnya beragendakan penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. Namun, pihak kuasa hukum Sandra Dewi justru menyerahkan surat pencabutan permohonan kepada majelis hakim, menandakan berakhirnya perlawanan hukum yang ia tempuh.
Baca berita Sandra Dewi lainnya di Liputan6.com.
"Setelah menimbang, para pemohon melalui kuasanya memberikan surat pencabutan tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya menyatakan bahwa pemohon tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat memimpin persidangan.
Hak Cipta: instagram.com/sandradewi88
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
