Ammar Zoni Diizinkan Pindah Lapas ke Jakarta, Ini Syaratnya

Teka-teki mengenai mekanisme kehadiran Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni dalam persidangan akhirnya terjawab sudah. Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan sidang tatap muka, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) langsung memberikan respon cepat terkait pemindahan teknis sang aktor.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat keputusan resmi. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi Ammar Zoni dan rekan-rekan terdakwa lainnya untuk diboyong dari Jawa Tengah menuju Jakarta.

"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal pemasyarakatan tentang pemindahan sementara amar zoni dkk ke Lapas narkotika Jakarta, selama masa persidangan," ujar Rika Aprianti saat dihubungi awak media, Kamis (11/12/2025).

Baca berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.

Hakim dan Jaksa di Pengadilan Ammar Zoni

Meski tanggung jawab pengawalan berada di tangan Kejaksaan, pihak Lapas asal tidak lepas tangan begitu saja. Rika memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengamanan tetap melibatkan petugas internal dari Lapas tempat Ammar Zoni ditahan sebelumnya untuk memastikan serah terima berjalan lancar.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
3/7
Album Artis