Tiga Poin Tuntutan Dahlia Poland Terhadap Fandy Christian di Pengadilan

Gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung, Bali, ternyata berisi beberapa poin tuntutan. Kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany Jaya, membeberkan tiga hal pokok yang diminta kliennya kepada majelis hakim.

Tuntutan pertama, kata Vajra, adalah permohonan untuk mengakhiri pernikahan secara sah. "Pada intinya, petitum ya atau gugatan dari Mbak Dahlia itu adalah, tentu satu, perceraian. Ingin memutus secara sah perkawinan antara Bu Dahlia dengan Mas Fandy," ujar I Wayan Vajra Fhany Jaya.

Baca berita lain tentang Dahlia Poland di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Tuntutan Dahlia Poland, Pengadilan Dahlia Poland, Hak Asuh Anak Dahlia Poland

Tuntutan kedua Dahlia Poland berkaitan dengan masa depan ketiga buah hati mereka. Ia berharap pengadilan menetapkan hak asuh bersama atau co-parenting.


Hak Cipta: © instagram.com/fandych
1/7