Netizen Korea Laporkan Park Kahi Eks After School ke Polisi Karena Langgar Peraturan Ini

Penulis: Renisya Satya Putri

Diterbitkan:

Netizen Korea Laporkan Park Kahi Eks After School ke Polisi Karena Langgar Peraturan Ini
Kahi © instagram.com/kahi_korea

Kapanlagi.com - Sebagai seorang selebritis dengan pengaruh yang besar terhadap masyarakat, nama Park Kahi selalu menjadi sorotan. Saat ini, Kahi tengah menghadapi sebuah kasus karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Salah satu netizen Korea baru-baru ini melaporkan Kahi kepada pihak kepolisian. Kabar mengenai pelaporan ini diunggah oleh netizen tersebut di dalah satu komunitas online Korea.

"Aku melaporkan penyanyi Kahi ke polisi karena melanggar peraturan isolasi diri yang diterapkan sehubungan dengan pandemi COVID-19," tulis netizen tersebut.

1. Postingan Instagram

Postingan Instagram

Pada hari Selasa (14/2) Kahi menuntaskan masa tinggalnya di Bali selama dua tahun dan mengumumkan bahwa dirinya kembali ke Korea. Mantan personil After School ini bahkan menuliskan sebuah postingan panjang dengan foto pepohonan di gunung.

"Aku sudah mengisolasi diri selama 14 hari setelah kembali ke Korea. Aku masak, bersih-bersih. Masak, bersih-bersih. Masak, bersih-bersih. Aku memandikan anak-anakku dan menidurkan mereka. Aku merenung. Aku membuat resolusi. Aku berdoa. Tak banyak yang bisa kulakukan... Aku meminta maaf pada semua orang yang merasa tidak nyaman karena perbuatanku. Aku juga berterima kasih pada kalian semua yang sudah menghiburku," tulis Kahi dalam postingan-nya.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

2. Masalah Sebenarnya

Masalah Sebenarnya

Permasalahan timbul ketika netizen menyadari bahwa agensi Kahi mengunggah foto anaknya sedang bermain di gunung pada tanggal 6 April, 8 hari sebelum Kahi mengunggah postingan-nya. Setelah postingan tersebut menimbulkan kontroversi, pihak agensi segera mengklarifikasi bahwa Kahi masih di Bali pada saat itu.

Jika agensi berbohong mengenai postingan tersebut dan apa yang disampaikan oleh Kahi itu benar, artinya Kahi melanggar peraturan isolasi diri yang telah ditetapkan pemerintah Korea. Menanggapi reaksi netizen, agensi Kahi mengatakan akan mengeluarkan pengumuman resmi.

"Kamu akan merilis pengumuman resmi secepatnya setelah berbicara dengan Kahi secara langsung," tutur pihak agensi seperti dilansir Koreaboo.

3. Langgar Peraturan

Netizen yang melapor ke pihak kepolisian menambahkan bahwa Kahi telah melanggar peraturan pemerintah. Pelanggaran yang dilakukan oleh Kahi ini dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular di Korea, barang siapa melanggar peraturan isolasi diri dapat dijatuhi hukuman hingga satu tahun penjara dan denda maksimal 10 juta won (sekitar Rp 128,6 juta).

Rekomendasi
Trending