Chris Brown Terancam Empat Tahun Penjara
Kapanlagi.com - Chris Brown akhirnya didakwa dengan dua pasal hukuman. Pertama, Brown terjerat kasus pemukulan, yang kedua, Brown juga dijerat kasus percobaan perbuatan kriminal.Brown (19) sempat ditahan bulan lalu setelah diperkirakan menganiaya kekasihnya, Rihanna, yang menyebabkan Rihanna mengalami memar dan berdarah di hidung dan bibirnya.Mereka berdua dilaporkan kembali memperbaiki hubungan romansa mereka minggu lalu. Brown dan Rihanna menghabiskan waktu bersama di rumah mewah bergaya Bali milik Sean Combs alias P Diddy di Star Island.Dokumen di kepolisian itu sendiri menyebutkan nama Robyn F (nama asli Rihanna -red) sebagai korbannya. Brown sendiri telah digiring ke pengadilan Kamis (05/02) kemarin di LA.Juru bicara Pengadilan Negeri mengatakan pada TMZ bahwa pelantun Run It itu terancam hukuman maksimal empat tahun delapan bulan penjara.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(ss/npy)
Advertisement
