Satu Lagi Tuduhan Pelecehan Seksual Dialamatkan untuk R Kelly

Penulis: Rezka Aulia

Diperbarui: Diterbitkan:

Satu Lagi Tuduhan Pelecehan Seksual Dialamatkan untuk R Kelly
© Istimewa

Kapanlagi.com - Laporan tambahan baru saja dilayangkan di Chicago pada Kamis (30/5) yang semakin memberatkan R Kelly. Penyanyi R&B ini sendiri telah diamankan pada bulan Februari atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Banyaknya laporan dari korban membuat pelantun I Believe I Can Fly ini bisa menghadapi ancaman 30 tahun penjara. Deretan kasus ini mayoritas menyebutkan adanya pelecehan seksual serta ancaman pada korban. Para pelapor menyatakan pelecehan ini terjadi antara 2009-2010.

1. Tanggapan Pengacara

© Istimewa

Dilansir dari NYTimes, salah satu korban teridentifikasi sebagai JP alias Jerhonda Pace. Ia melaporkan R Kelly dengan tuduhan kekerasan seksual. Kasus bersama JP menjadi viral setelah kisahnya diterbitkan oleh BuzzFeed News. Pihak kuasa hukum R Kelly, Steve Greenberg, pun memberi tanggapan.

"Tuduhan baru ini tak benar-benar baru. Semuanya masih sama saja hanya dilaporkan pihak berbeda, korbannya sama, waktu kejadian sama, bahkan faktanya sama. Kami masih mengharapkan hal yang sama (kebebasan R Kelly)," ujar pengacara R Kelly.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Menolak Tuduhan

R Kelly menolak semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Saat diwawancarai dalam acara talkshow bersama Gayle King ia menjerit bahkan meloncat dari kursinya.

Namun tuduhan pelecehan seksual ini telah datang berkali-kali. R Kelly sempat tersandung kasus pornografi anak di tahun 2008. Beredar video R Kelly melakukan hubungan seks dengan gadis di bawah umur. Namun korban menolak memberi kesaksian sehingga kasus ini ditutup.

Kini kasus yang dihadapi R Kelly lebih kompleks dan besar, namun ia masih optimis bisa kembali bebas. Bagaimana menurut KLovers?

Rekomendasi
Trending