Adjie Notonegoro Dituntut 6 Bulan Penjara

Adjie Notonegoro Dituntut 6 Bulan Penjara Adjie Notonegoro

Kapanlagi.com - Adjie Notonegoro harus menghadapi kenyataan pahit. Di saat kebanyakan orang tengah ceria menyambut Lebaran, ia terpaksa harus berhadapan dengan masalah hukum atas tuduhan melakukan penipuan perhiasan senilai ratusan juta. Lewat sidang hari ini, Adjie dituntut 6 bulan penjara oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.Sidang berjalan cukup lancar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji SH, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9) siang, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Artha Theresia dan JPU Aria Wicaksana SH. Adjie sendiri tampak hadir didampingi pengacaranya.Dalam agenda pembacaan tuntutan dari JPU tersebut, pihak JPU memutuskan untuk menuntut desainer kenamaan tersebut selama 6 bulan penjara. Adjie dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran pasal 378 dan 372."Makanya kami mengajukan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahanan," kata Aria Wicaksana.JPU juga menjelaskan ada hal yang memberatkan Adjie yakni akibat perbuatannya telah terbukti merugikan kliennya sendiri, Melvin, sebanyak Rp860 juta. Sedangkan yang meringankan adalah pengakuan Adjie yang dinilai berbuat sopan di pengadilan, ditambah lagi adanya perdamaian antara Adjie dengan Melvin.Untuk sementara sidang masih ditunda dan akan dilanjutkan pada 22 September 2010 mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/boo)

Rekomendasi
Trending