Ahmad Dhani: Jika Dul Ditahan Nggak Apa-Apa
Diterbitkan
Ahmad Dhani - Dul
Kapanlagi.com - Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1) untuk pelimpahan berkas tahap kedua, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang pada 8 September tahun lalu.
Kasus kecelakaan ini telah dinyatakan P-21 oleh pihak kepolisian. Artinya, kasus ini bakal disidangkan dan besar kemungkinan Dul akan ditahan.
Menanggapi hal ini, Dhani, terlihat santai. "Nggak apa-apa (kalau ditahan)," ujar Ahmad Dhani singkat.
Baca Juga:
- Dul Datangi Kejaksaan, Hanya Pencocokan Berkas
- Pakai Tongkat, Dul Datangi Ditlantas Polda Metro
- Jika Dipenjara, Dul Siap Jadi Malaikat di Antara Iblis
- Polisi Serahkan Berkas AQJ ke Kejaksaan Minggu Ini
- Pelimpahan Berkas Dul Tunggu Pengacara Pulang Dari Jerman
- Ini Alasan Keluarga Korban Batal Manggung Bareng Ahmad Dhani
Namun, sebagai orang tua, Dhani tentu ingin anaknya tidak ditahan. "Harapan orang tua mana yang ingin anaknya ditahan," lanjut Dhani.
Sebelumnya, Dhani menegaskan bahwa kedatangan Dul bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan pencocokan barang bukti berupa mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul saat kecelakaan dengan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor yang dimiliki.
Baca Juga:
- Ibunda: Kenapa Selalu Manohara Yang Disebut? Padahal Ada Dewi
- Ibunda Bantah Halangi Ayah Tiri Temui Manohara
- Keluarga Cuek Walau Enji Dilarang Ketemu Ayu Ting Ting
- Pengacara Tak Sengaja Daftarkan Gugatan Cerai Nikita Mirzani
- Perceraian Cut Tary, Persoalan Lama Dikemas Baru
- Aurelie Moeremans Ngaku Pernah Dijambak dan Diludahi Suaminya
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/pur/dar)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
